Thursday, April 12, 2007

Kasus IPDN Lebih Besar dari Sekedar Persoalan Kriminal

Kasus penganiayaan -- mungkin lebih tepat pembunuhan – terhadap Cliff Muntu, praja (siswa) tingkat II Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tidak cukup diselesaikan secara kriminal maupun pemotongan siswa satu generasi. Akar persoalan yang membelit IPDN pasti jauh lebih besar dari sekedar persoalan kriminal.

Melokalisir persoalan IPDN pada sebatas masalah kriminal biasa dan pemotongan satu generasi, hanya menyelesaikan persoalan di permukaan, tetapi tidak menyelesaikan secara menyeluruh. Penyelesaian masalah kriminal saja, bisa berulang pada kasus-kasus kriminal berikutnya.

Kasus IPDN mengundang pertanyaan, kemana larinya hari nurani para siswa IPDN yang menganiaya sesama siswa yang sama-sama berangkat dari kampung halamannya ? Dalam pikiran kita, siswa yang pergi merantau biasanya memiliki rasa kesetiakawanan sosial yang tinggi, mengapa hal demikian tidak terjadi di IPDN ?

Penyebabnya, pasti IPDN memiliki sistem pendidikan yang salah, dan system itu masih dilestarikan oleh pemerintah RI. Sangat sulit diterima akal sehat kita, bagaimana mungkin siswa lugu yang berasal dari kampung tiba-tiba menjadi beringas, dan sukses menjadi pembunuh. Dan, itu terjadi setelah mereka masuk dalam sistem pendidikan di IPDN.

Oleh sebab itu, kalau IPDN tidak dibubarkan atau tetap akan dipertahankan keberadaanya, sebaiknya pemerintah (dalam hal ini Depdagri dan Depdiknas) segera merubah sistem pendidikan yang ada, secara menyeluruh dengan orientasi menghasilkan birokrat yang menerapkan prinsip-prinsip good governance, dan dijauhkan dari sikap premanisme dan korupsi.

Sedangkan, penyelesaian secara hukum, tidak cukup pada pihak-pihak yang melakukan penganiayaan saja, tetapi sebaiknya menyeret langsung para pejabat IPDN yang terbukti tidak mampu menjaga keselamatan siswa. Dengan demikian, mudah-mudahan, tidak ada lagi siswa yang kehilangan nyawa secara sia-sia.

(Surat Pembaca ini dimuat di Harian Sinar Harapan, Jumat, 13 April 2007).

1 comment:

Anang said...

Bubarkan IPDN

http://anangku.blogspot.com/2007/04/bubarkan-ipdn.html